Teknologi adalah suatu
inovasi yang bercermin dari alat-alat sederhana untuk menciptkan alat alat modern penunjang
aspek kehidupan manusia di berbagai
bidang.Di abat 21 sendiri perkembangan teknologi informasi
semakin maju dan modern ,hal ini di buktikan dengan adanya hasil atau produk dari inovasi-inovasi baru yang sudah beredar di kalangan lapisan masyarakat ,sebenarnya teknologi modern sudah di temukan oleh penemu-penemu terkemuka dunia di zaman dahulu.Banyak penemu-penemu besar dunia di bidang teknologi di ataranya :
semakin maju dan modern ,hal ini di buktikan dengan adanya hasil atau produk dari inovasi-inovasi baru yang sudah beredar di kalangan lapisan masyarakat ,sebenarnya teknologi modern sudah di temukan oleh penemu-penemu terkemuka dunia di zaman dahulu.Banyak penemu-penemu besar dunia di bidang teknologi di ataranya :
1.Alexander Graham Bell (Penemu Telephone)
2. Thomas Alva Edison (Penemu Lampu)
3. James Watt (Penemu Mesin Uap)
Mereka merupkan beberapa contoh
dari banyak penemu-penemu dunia terkemuka khususnya di bidang
teknologi.Sebagian besar dari mereka membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk
menemukan penemuan tersebut ,banyak lika liku yang sudah mereka rasakan,tak
hanya fikiran dan waktu yang mereka gunakan untuk memperoleh hasil yang
maksimal ,materi juga mereka keluarkan dari kantong pribadi mereka
masing-masing untuk membeli peralatan penujang kegiatan tersebut, namun hal itu
berbuah manis ketika mereka sudah berhasil menemukan apa yang merka
impikan.Dari tahun ke tahun penemuan-penemuan tersebut di sempurnakan oleh
penemu penemu baru sehingga penemuan mereka lebih menjadi maxsimal daya
gunanya.
Perjuangan panjang yang mereka
lakukan sangat berdampak positif bagi seluruh manusia di muka bumi ini,karena
dengan adanya penemuan tersebut kegiatan manusia sehari-hari lebih menjadi
ringan dan cepat.Di era yang modern ini banyak terjadi pelanggaran hak cipta
tentang teknologi yang berdampak buruk bagi penemunya,sehingga hal tersebut bisa
menghambat penemun-penemuan baru di waktu yang akan datang,seharusnya kita
sebagai pengguna teknologi ikut berperan active dalam memberantas
pembajkan hak cipta yang bisa merugikan
si penemu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar